Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Komisi III Bakal Akomodir Usulan Hak Imunitas Advokat di RUU KUHAP

Komisi III DPR RI gelar RDPU bersama LPSK dan Peradi membahas RUU KUHAP (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
Advokat mengakui kurangnya imunitas di mata hukum
Peradi usulkan hak imunitas bagi advokat dalam RUU KUHAP
Singgung kasus Sambo yang diperiksa etik terlebih dahulu
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman memastikan, usulan hak imunitas bagi para advokat telah diakomodir dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hal tersebut disampaikan Habiburrokhman, dalam RDPU bersama Akademisi Pasca Sarjana Universitas Borobudur dan PB Semmi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025). Dia mengatakan, usulan seperti ini sudah diterima Komisi III sejak dua bulan lalu.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us