Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Komisi III DPR, Bambang 'Pacul' Wuryanto. (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Komisi III DPR akan meminta klarifikasi terkait aksi penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh Densus 88 Antiteror.
  • Penguntitan tersebut menuai spekulasi di publik dan menjadi isu menarik, memerlukan penjelasan resmi agar kasus serupa tidak terulang.
  •  

Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR akan meminta klarifikasi kepada Jaksa Agung dan Kapolri terkait aksi penguntitan yang dialami oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Namun, belum diketahui kapan klarifikasi itu dilakukan. Febrie pada awal pekan lalu dikuntit oleh dua anggota Densus 88 Antiteror. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di