Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR akan meminta klarifikasi kepada Jaksa Agung dan Kapolri terkait aksi penguntitan yang dialami oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Namun, belum diketahui kapan klarifikasi itu dilakukan. Febrie pada awal pekan lalu dikuntit oleh dua anggota Densus 88 Antiteror.
"Izinkan Komisi III untuk mengklarifikasi ini agar semua jelas," ujar Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2024).
Meski begitu, Bambang enggan berkomentar lebih jauh soal aksi pembuntutan terhadap aparat penegak hukum (APH) itu. Ia memilih mendengarkan lebih dulu keterangan dari Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, ia khawatir opini yang berkembang di ruang publik semakin liar.
"(Para pihak) diundang, iya. Kan dulu begitu. Kalian dapat penjelasan dari Pak Kapolri langsung clear kan gitu toh," tutur dia lagi.