Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hadi Bantah Bantuan Pengamanan TNI di Kejagung karena Kasus Jampidsus

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto buka suara soal kasus Jampidsus Kejagung dikuntit Anggota Densus 88 Anti-teror Polri. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, buka suara terkait peningkatan pengamanan yang dilakukan prajurit TNI di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Hadi mengatakan, TNI memang ada yang ditugaskan sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Kejagung RI.

"Di Kejagung ada TNI yang ditugaskan di sana itu, karena ada jaksa, Jampidmil. Ada di sana, sehingga kita ada TNI yang di sana. Itu undang-undangnya terealisasi saat saya (jadi) panglima," ujar Hadi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).

Hadi pun membantah peningkatan pengamanan TNI di Gedung Kejagung RI itu dilakukan, terkait adanya kasus dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Anti-teror.

"Gak, TNI memang ada di sana," ujar dia.

Sementara, Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menjelaskan, penebalan pengamanan di Kejagung dilakukan berdasarkan adanya nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua lembaga pada 6 April 2023.

Nugraha memastikan, bantuan personel oleh Polisi Militer untuk menjaga Gedung Kejagung RI berjalan seperti biasanya sampai hari ini. Adapun, MoU itu tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023, dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.

"Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung, dan TNI menandatangani MoU,” kata Nugraha.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us