Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Ribuan Kasus Premanisme

- Polri menyelesaikan 3.326 perkara premanisme dalam operasi besar-besaran 1-9 Mei 2025.
- Operasi Polri mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat, diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
- Premanisme merupakan ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, perlu respons cepat dan perlindungan hukum dari pemerintah.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan operasi besar-besaran yang berhasil mengungkap ribuan kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 1-9 Mei 2025.
Menurut Rano, capaian Polri dalam menyelesaikan 3.326 perkara premanisme merupakan bentuk nyata penegakan hukum yang progresif dan terukur, sekaligus mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama operasi ini. Penanganan terhadap aksi premanisme tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano.
1. Tindakan premanisme adalah bentuk kriminalitas

Politikus Fraksi PKB ini menekankan bahwa premanisme adalah bentuk ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang-ruang publik strategis seperti kawasan industri, ruang usaha, bahkan aktivitas masyarakat kecil.
Rano menilai operasi yang dilakukan Polri merupakan respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pentingnya penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap rakyat kecil.
"Dalam konteks akademis, tindakan premanisme adalah bentuk kriminalitas yang terorganisir dan dapat bertransformasi menjadi kejahatan yang lebih kompleks bila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan Polri melalui metode deteksi dini, pre-emtif, hingga represif, adalah bentuk good practices dalam tata kelola keamanan nasional,” ujarnya.
2. Sinergitas TNI-Polri dan Pemda penting dalam memberantas premanisme

Rano juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang tangguh.
Ia mendorong masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, dan memastikan bahwa pengaduan mereka mendapat perlindungan hukum.
"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba berlindung di balik organisasi masyarakat,” ujar Rano.
3. Prabowo memberikan atensi pemberantasan premanisme

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi atas maraknya aksi premanisme yang dibungkus dengan atribut organisasi masyarakat.
Juru Bicara Presiden Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Prabowo telah menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah konkret, termasuk koordinasi langsung dengan Jaksa Agung dan Kapolri.
“Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme-premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu, mengatasnamakan organisasi masyarakat, tetapi justru tidak menciptakan iklim usaha yang kondusif,” kata Prasetyo di Istana Negara, Jumat (9/5/2025).
“Jadi Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Dan beberapa hari yang lalu beliau berkoordinasi dengan Jaksa Agung, berkoordinasi dengan Pak Kapolri, untuk mencari jalan keluar terhadap pembinaan terhadap teman-teman ormas, supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” lanjutnya.