Jakarta, IDN Times – Komisi III DPR RI mengusulkan agar videografer asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara, Amsal Christy Sitepu, mendapatkan penangguhan penahanan dalam kasus dugaan korupsi proyek video profil desa yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Medan. Usulan itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di DPR, Senin (30/3/2026).
Habiburokhman mengatakan, Komisi III DPR RI meminta penegak hukum dan majelis hakim mempertimbangkan langkah penangguhan penahanan bagi Amsal. Komisi III juga menyatakan kesiapan untuk menjadi pihak penjamin apabila penangguhan tersebut diberikan.
"Komisi III memberi dorongan agar Amsal memperoleh penangguhan penahanan selama proses hukum berjalan. Komisi III DPR RI mengajukan agar Saudara Amsal Christy Sitepu diberikan penangguhan penahanan dengan Komisi III DPR RI sebagai penjamin,” ujar Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat, Senin.
