Komisi IX DPR Khawatir Kualitas Pelayanan JKN Turun Gara-Gara KRIS

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara, mengkhawatirkan kualitas pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan menurun akibat implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Hal tersebut disampaikan Dewi dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan (Menkes), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan BPJS Kesehatan pada Senin (4/7/2022).
"Ini yang kami lihat sendiri jangan sampai implementasi KRIS menurunkan kualitas pelayanan JKN," kata Dewi.
1. Indikasi kekurangan tempat tidur
Menurut Dewi, akan ada indikasi kekurangan tempat tidur jika kebijakan presentasi tempat tidur rumah sakit masih sama seperti saat ini. Hal tersebut bisa menyebabkan penurunan kualitas pelayanan.
"Karena adanya indikasi kekurangan tempat tidur jika kebijakan presentasi tempat tidur rumah sakit masih sama seperti sekarang, yaitu 60 persen total tempat tidur untuk JKN dan 40 persen untuk JKN di rumah sakit swasta. Kalau 60 persen untuk rumah sakit pemerintah," katanya.