Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo yakin pengadaan alat kesehatan atau alkes test kit reagen untuk pemeriksaan COVID-19 di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sesuai prosedur yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Rahmad menanggapi kisruh pengadaan alkes berupa alat tes COVID-19 reagen polymerase chain reaction (PCR) bermerek Sansure, yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara hingga Rp170 miliar.
“Tentu pengadaan di BNPB itu sesuai dengan prosedur dan ketentuan. Saya percaya ketika barang pengadaan yang sudah dibeli negara itu tentu sudah sesuai dengan ketentuan prasyarat teknisnya,” kata Rahmad saat dihubungi IDN Times, Senin (15/3/2021).