Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aktivitas di Laboratorium Nusantics (Dok.Istimewa/East Venture)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo yakin pengadaan alat kesehatan atau alkes test kit reagen untuk pemeriksaan COVID-19 di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sesuai prosedur yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Rahmad menanggapi kisruh pengadaan alkes berupa alat tes COVID-19 reagen polymerase chain reaction (PCR) bermerek Sansure, yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara hingga Rp170 miliar.

“Tentu pengadaan di BNPB itu sesuai dengan prosedur dan ketentuan. Saya percaya ketika barang pengadaan yang sudah dibeli negara itu tentu sudah sesuai dengan ketentuan prasyarat teknisnya,” kata Rahmad saat dihubungi IDN Times, Senin (15/3/2021).

1. Komisi IX tidak mengetahui soal pengadaan test kit reagen Sansure

IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya tidak mengetahui ihwal pengadaan test kit reagen bermerek Sansure senilai Rp172,5 miliar tersebut. Sebab, BNPB bukanlah mitra kerja Komisi IX DPR.

Kendati, Rahmad mengapresiasi gerak cepat BNPB dalam rangka penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia.

“Kami hanya berikan masukan secara normatif saja sesuai dengan ketentuan teknis, asas kehati-hatian, asas kontrol yang baik, itu saja. Kalau teknis apa saja itu saya tidak masuk karena itu sudah satuan tiga,” ujarnya.

2. BNPB mengakui kesulitan mendapatkan reagen pada awal pandemik

Editorial Team

Tonton lebih seru di