Ratusan jemaah haji yang terpisah dari keluarganya ditempatkan di hotel transit di Madinah, sebelum diberangkatkan ke Makkah, Arab Saudi. (Media Center Haji/Rochmanudin)
Dengan langkah pola yang sama dalam menangani masalah-masalah di Madinah, kata Deka, diharapkan jemaah yang terpisah dapat kembali bersama di Makkah.
"Sehingga dalam pandangan kami, ini adalah kondisi yang sangat baik. Dan sampai nanti, kemudian mungkin sekitar lima hari ke depan, jemaah kloter-kloter yang tersisa di Madinah ini berangkat ke Makkah akan mendapatkan pola yang sama. Betul-betul diminimalisir," kata dia.
Selain itu, kata Deka, dengan upaya antisipasi melakukan pemetaan jemaah yang akan diberangkatkan ke Makkah, masalah-masalah seperti jemaah tertinggal dan sebagainya bisa segera teratasi.
"Nah, ini salah satu fakta yang memang harus kami sampaikan secara objektif, yang dimaksud dengan kondisinya secara umum jauh lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya. Kenapa? Sudah ada langkah-langkah mitigasi yang konkret yang dilakukan oleh Daker Madinah, oleh PPIH di Madinah ini, serta tim petugas haji," kata dia.
"Belum lagi memang langkah-langkah yang dilakukan oleh individu petugas haji yang mereka punya inisiatif-inisiatif untuk mengatasi masalah yang terjadi ketika mereka terpisah," sambungnya.
Secara umum, kata Deka, pemerintah Arab Saudi sebetulnya punya komitmen untuk bisa memenuhi hak penyandang disabilitas, termasuk lansia. Karena mereka sudah menandatangani Konvensi PBB tentang hak-hak disabilitas Nomor 110 Tahun 2008. Bahkan mereka sudah punya undang-undang sendiri untuk memenuhi hak disabilitas, yang juga mencantumkan tentang sanksi jika sampai terjadi pelanggaran.
"Tapi, sebagaimana yang lazim terjadi, selalu ada gap antara regulasi dengan implementasi. Dan yang kami temukan dalam pemantauan kami terjun ke sektor-sektor, ke lapangan, tidak semua, bahkan mayoritas tempat-tempat pemondokan, hotel yang ada di Saudi ini belum semuanya aksesibel," kata dia.
Kalau pun ada jemaah disabilitas yang tidak bisa melalui jalan-jalan yang terlalu curam, sehingga mereka belum mandiri dan perlu bantuan orang lain, belum dapat disebut ramah disabilitas.
"Kan idealnya, dia baru bisa disebut aksesibel, inklusif, adalah kalau si penyandang disabilitas itu sendiri dia bisa mandiri. Ketika dia masih harus didorong, dia belum ramah, belum bisa disebut inklusif, belum bisa terpenuhi haknya. Sehingga apa? Dia cuma sekedar asal ada formalitas," kata dia.