Jakarta, IDN Times — Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mencopot Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Hal ini merupakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN, pada Senin (30/1/2023).
DPR menilai, BRIN yang dipimpin Laksana masih memiliki sejumlah permasalahan yang tak kunjung selesai sejak dia menduduki jabatannya.
“Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai,” kata Ketua Komisi VII DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.