Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan komite percepatan reformasi Polri telah menyelesaikan laporan mengenai poin apa saja yang perlu diperbaiki dari institusi Bhayangkara.
Mereka kini sedang menunggu waktu untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, untuk menyerahkan laporannya secara langsung. Mahfud mengatakan Prabowo tidak mau menerima laporan secara tertulis, lantaran khawatir bocor.
Total ada 10 anggota komite percepatan reformasi Polri, termasuk Kapolri aktif Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Mahfud merupakan anggota komite, sedangkan ketuanya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.
"Kami masih menunggu waktu untuk bertemu presiden. Ketika kami dilantik pada tanggal 7 November, presiden mengatakan memberikan waktu tiga bulan. Setelah tiga bulan laporkan ke kami, mungkin ada yang perlu dilanjutkan atau tidak," ujar Mahfud ketika menjawab pertanyaan IDN Times di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).
Komite percepatan reformasi Polri pada 2 Februari 2026 mengirimkan surat ke Prabowo untuk melaporkan hasil pekerjaan mereka. Ketua komite Jimly Asshiddiqie pada Ramadan 2026 sudah menyampaikan secara langsung ke Prabowo bahwa satgas yang dipimpinnya siap memberikan laporan.
"Pak, kami sudah mengirimkan surat untuk dipanggil. Kalau bapak masih sibuk biar kami kirimkan naskahnya (laporan). Kata Pak Presiden 'tidak (laporan) jangan dikirim'. Harus diantar sendiri. Kami sudah menunggu panggilan lebih dari dua bulan," tutur dia.
Hal itu lantaran Prabowo ingin mencegah ada kebocoran informasi terkait laporan rekomendasi dari komite percepatan reformasi Polri.
