Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komite Reformasi Polri Segera Lapor Prabowo, Titipan Jadi Polisi Dicoret
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD ketika ditemui di area Senayan Park, Jakarta Pusat. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Komite percepatan reformasi Polri telah menuntaskan laporan berisi rekomendasi perbaikan institusi dan kini menunggu jadwal bertemu Presiden Prabowo untuk menyerahkannya langsung demi menjaga kerahasiaan isi laporan.
  • Mahfud MD mengungkap satu rekomendasi utama, yaitu larangan praktik 'titipan' dalam rekrutmen Akpol, serta kemungkinan penerbitan aturan baru yang memperkuat transparansi dan keadilan seleksi calon polisi.
  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana agar kepolisian berada di bawah kementerian lain, menegaskan posisi Polri di bawah presiden dianggap paling ideal untuk menjaga kelincahan dan efektivitas kerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang-orang pintar yang bikin tim untuk bantu polisi jadi lebih baik. Tim itu dipimpin Pak Jimly, dan ada juga Pak Mahfud serta Pak Sigit. Mereka sudah buat laporan dan mau kasih ke Presiden Prabowo, tapi masih tunggu waktu. Presiden mau laporan diserahkan langsung biar tidak bocor. Dalam laporan itu ada aturan baru supaya masuk polisi harus lewat cara resmi, tidak boleh titipan-titipan lagi. Polisi juga bilang mereka tetap di bawah presiden, bukan kementerian lain, supaya kerja bisa cepat dan bantu rakyat dengan baik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan komite percepatan reformasi Polri telah menyelesaikan laporan mengenai poin apa saja yang perlu diperbaiki dari institusi Bhayangkara.

Mereka kini sedang menunggu waktu untuk bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, untuk menyerahkan laporannya secara langsung. Mahfud mengatakan Prabowo tidak mau menerima laporan secara tertulis, lantaran khawatir bocor.

Total ada 10 anggota komite percepatan reformasi Polri, termasuk Kapolri aktif Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Mahfud merupakan anggota komite, sedangkan ketuanya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.

"Kami masih menunggu waktu untuk bertemu presiden. Ketika kami dilantik pada tanggal 7 November, presiden mengatakan memberikan waktu tiga bulan. Setelah tiga bulan laporkan ke kami, mungkin ada yang perlu dilanjutkan atau tidak," ujar Mahfud ketika menjawab pertanyaan IDN Times di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

Komite percepatan reformasi Polri pada 2 Februari 2026 mengirimkan surat ke Prabowo untuk melaporkan hasil pekerjaan mereka. Ketua komite Jimly Asshiddiqie pada Ramadan 2026 sudah menyampaikan secara langsung ke Prabowo bahwa satgas yang dipimpinnya siap memberikan laporan.

"Pak, kami sudah mengirimkan surat untuk dipanggil. Kalau bapak masih sibuk biar kami kirimkan naskahnya (laporan). Kata Pak Presiden 'tidak (laporan) jangan dikirim'. Harus diantar sendiri. Kami sudah menunggu panggilan lebih dari dua bulan," tutur dia.

Hal itu lantaran Prabowo ingin mencegah ada kebocoran informasi terkait laporan rekomendasi dari komite percepatan reformasi Polri.

1. Komite minta agar tak boleh ada titipan saat rekrutmen personel kepolisian

Ilustrasi polisi pelaku pelecehan seksual terhadap korban pemerkosaan di kantor polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Ketika IDN Times menanyakan apakah dalam rekomendasi yang disusun komite termasuk mendorong agar institusi kepolisian berada di bawah kementerian lain, Mahfud menolak membocorkan. Dia hanya bersedia mengungkap satu rekomendasi, yakni tak boleh lagi ada rekrutmen personel kepolisian di luar jalur resmi atau istilahnya 'titipan.' Rekrutmen personel kepolisian dilakukan lewat Akademi Kepolisian.

"(Rekomendasi) yang sudah boleh diumumkan hanya satu rekrutmen Akpol tak boleh ada titipan dari siapapun. Sebab, saat ini yang berada di situ anaknya pejabat (kepolisian) dan TNI. Rakyat kecil sedikit sekali porsinya," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Mahfud menyebut kepolisian serius membenahi institusinya. Salah satu langkahnya dengan mengumumkan tidak ada lagi praktik penerimaan calon personel kepolisian dengan jalur ilegal, termasuk titipan.

"Kalau ada orang yang mengaku punya pengaruh, agar itu diterima, itu semua bohong, dan supaya itu diabaikan oleh masyarakat," katanya.

2. Mahfud sebut kemungkinan ada aturan baru yang melarang penerimaan lewat 'titipan'

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. (Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)

Mahfud menyebut tak tertutup peluang bagi institusi kepolisian untuk mengeluarkan aturan baru, yang melarang penerimaan calon personel Polri dengan cara tak resmi. Aturan baru itu bisa berbentuk peraturan kepolisian

"Itu sudah diumumkan oleh kepolisian. Apakah aturan baru berbentuk perpol (peraturan kepolisian) atau yang lain, kita lihat saja," kata dia.

Mahfud mengatakan masyarakat bisa melihat keseriusan komitmen reformasi kepolisian dari hasil rekrutmen calon personel kepolisian 2026.

"Nanti kita lihat potret hasil rekrutmennya tahun ini," imbuhnya.

3. Kapolri tolak wacana agar kepolisian berada di bawah kementerian lain

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit saat santunan anak yatim di Polda Riau. (Dok. Humas Polri)

Sebelumnya, salah satu usulan yang mengemuka di ruang publik adalah perbaikan institusi Bhayangkara, yakni agar kepolisian ditempatkan di bawah kementerian tertentu. Hal itu lantaran dipicu maraknya tindak kekerasan terhadap warga sipil, korupsi, hingga dijadikan sebagai alat politik.

Tetapi, wacana itu ditolak mentah-mentah oleh Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, keberadaan kepolisian di bawah presiden langsung sudah menjadi kondisi yang paling ideal.

"Kami institusi Polri tentunya menolak kalau sampai ada usulan polri di bawah kementerian khusus. Karena bagi kami, posisi institusi polri saat ini adalah posisi yang sangat ideal," ujar Sigit ketika hadir di rapat kerja Komisi III DPR di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

Sigit mengatakan kepolisian bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang ketertiban warga. Pergerakan institusi kepolisian dinilai akan lebih lincah bila berada di bawah presiden.

"Di satu sisi kami betul-betul bisa berada langsung di bawah bapak presiden, sehingga pada saat presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian ini menimbulkan potensi matahari kembar," tutur dia.

Sigit pun tak menampik ada sejumlah pihak yang menghubunginya terkait usulan agar kepolisian ditempatkan di bawah kementerian. Tapi ia menolak usulan tersebut.

"Ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WA, mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian. Dalam hal ini saya tegaskan di hadapan bapak ibu sekalian, dan seluruh jajaran bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian. Kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," katanya.

Komite percepatan reformasi Polri dibentuk secara resmi oleh Prabowo pada 7 November 2025. Tim ad hoc itu memiliki tugas untuk mempercepat agenda reformasi di tubuh kepolisian, sebagai respons aksi demonstrasi besar-besaran pada Agustus 2025.

Editorial Team