Komite Reformasi Polri Selesai Buat Rekomendasi, Segera Dilapor ke Prabowo

- Komite Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Asshiddiqie telah menyelesaikan rekomendasi dan akan segera melaporkannya kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum Lebaran.
- Rekomendasi tersebut disusun dalam 10 buku hasil aspirasi masyarakat, berisi gagasan perubahan untuk memperbaiki kinerja dan sistem internal kepolisian.
- Sekitar 8 Perpol dan 24 Perkap direkomendasikan untuk direvisi, namun detail isi rekomendasi belum diungkap oleh Jimly kepada publik.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, mengatakan sudah selesai membuat rekomendasi, dan segera melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“(Hasil rekomendasi) sudah selesai. Jadi mudah-mudahan sebelum tadi akan diatur Pak Mensesneg dan Pak Seskab, mudah-mudahan sebelum Lebaran,” ujar Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
1. Rekomendasi jadi 10 buku

Jimly menjelaskan rekomendasi itu dijadikan dalam bentuk 10 buku. Hal tersebut dirumuskan bersama-sama elemen masyarakat yang memberi masukan terkait perubahan Polri ke arah yang lebih baik.
“Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku. Ya kan, karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat,” kata dia.
2. Ada sejumlah aturan yang direkomendasikan untuk direvisi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, ada sejumlah Peraturan Kepolisian (Perpol) dan Peraturan Kapolri (Perkap) yang direkomendasikan untuk direvisi.
“Ada hal-hal yang sifatnya prinsipil, harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal. Sekitar 8 Perpol dan 24 Perkap yang harus direvisi, supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang,” ucap Jimly.
3. Jimly enggan beberkan secara rinci

Terkait adanya isu mengenai Polri nantinya berada di bawah kementerian, Jimly tak mau menjawab rinci. Dia juga enggan merinci apa saja isi dari rekomendasi Komite Percepatan Reformasi Kepolisian yang akan diserahkan kepada Presiden Prabowo.
"Hal-hal seperti itu muncul di masyarakat, maka kita diskusikan. Nah, ada banyak yang kita sudah rumuskan tapi belum bisa kita ungkap," imbuhnya.



















