Jakarta, IDN Times - Komnas HAM disebut bakal memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA (TRP) pekan depan. Ia diperiksa terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya.
Rencana tersebut diutarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab. Terbit saat ini masih berstatus tahanan KPK usai menjadi tersangka kourpsi.
"Benar, pihak Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana permintaan keterangan dan informasi terhadap Bupati Langkat perihal dugaan adanya kerangkeng manusia di rumah pribadinya," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip pada Kamis (3/2/2022).