Jakarta, IDN Times – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam, mengatakan bahwa dalam wacana pemulangan 600 anggota ISIS asal Indonesia ke Tanah Air, pemerintah harus tetap melakukan kategorisasi.
Menurut Choirul, kategorisasi tersebut penting untuk menjadi dasar pihak penegak hukum dalam mengambil opsi peradilan.
“Lah yang kemarin tahun 2017 kami (Komnas HAM) tidak mendapatkan informasi publik apa pun, kecuali baru kemarin Pak Suhardi Alius (Ketua BNPT) mengatakan bahwa ada proses pengategorian, itu penting untuk diceritakan kepada publik perlakuan ketika mereka (anggota ISIS) masuk (ke Indonesia),” ujar Choirul saat acara diskusi Eks ISIS Hendak Mudik oleh Populi Center dan Smart FM Network di Pizza Kayu Api, The MAJ Senayan, Jakarta pada, Sabtu (8/2).