Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Jakarta, IDN Times - Kericuhan terjadi dalam proses pengukuran
lahan warga untuk penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa (8/2/2022). Menanggapi hal ini, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian pada warga.

Pengecaman ini juga termasuk pada tindakan kekerasan pada pendaming hukum warga Wadas yang menolak desanya jadi lokasi penambangan quarry.

"Komnas HAM RI juga menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," ujar Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

1. Minta penundaan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) memasang spanduk saat melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022) (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Komnas HAM meminta sejumlah hal terkait insiden ini, pertama adalah agar Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dapat menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

Lahan itu rencananya akan ditambang untuk material Bendungan Bener. Bendungan Bener jadi salah satu proyek strategis nasional (PSN). 

2. Polda diharapkan menarik aparat dan beri sanksi petugas yang lakukan kekerasan

Kepolisian saat berada di Desa Wadas, Bener, Purworejo. (Twitter/YLBHI)

Selain itu, Beka juga meminta agar Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga.

"Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo," ujarnya.

3. Minta Ganjar siapkan alternatif terkait masalah di Wadas

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dia juga meminta agar Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI.

Terakhir adalah meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia

Editorial Team