Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjelaskan, perihal rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit merekrut Novel Baswedan beserta 55 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Menurut Komnas HAM, pernyataan Kapolri secara tidak langsung diartikan sebagai sikap Presiden Jokowi.
"Penting bagi Komnas HAM untuk mendapat penjelasan dari presiden secara langsung. Apakah ini merupakan bagian dari temuan dan rekomendasi Komnas," ujar Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam, Rabu (29/9/2021).