Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang menjadi korban dugaan pelecehan, kekerasan, dan perundungan berinisial MS akan mendapat keadilan. Komnas HAM memastikan bakal segera menyelidiki kasus ini.
"Ini menyangkut mekanisme dan tanggung jawab Komnas sesuai dengan mandat dan kewenangan Undang-Undang bagaimana kemudian hak keadilan, rasa aman, hak pemulihan korban diperoleh korban. Sehingga Komnas HAM merasa ini harus segera ditangani dan dipastikan bahwa apa yang menjadi kebutuhan korban terpenuhi," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Kamis (2/9/2021).