Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Ungkap Peran 5 Terlapor Kasus Pelecehan Seksual ke Pegawai KPI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Korban dugaan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (1/9/2021) malam. Dalam laporan ke kepolisian, korban MS mengungkap peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya di kantor KPI Pusat dan peran para terduga pelaku.

Awalnya, MS saat itu sedang bekerja di ruangannya dan dihampiri oleh RM, MP, RT, EO, dan CL. Secara tiba-tiba dari masing-masing mereka memegang tangan dan kaki hingga MS tak bisa melawan.

“Lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021).

1. MS mengaku tidak pernah membuat rilis soal peristiwa pelecehan seksual

Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti
Ilustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Selain menjelaskan peristiwa tersebut, MS juga mengaku tidak pernah membuat rilis peristiwa pelecehan seksual seperti yang saat ini ramai di media sosial.

Meski demikian, Yusri mengatakan peristiwa pelecehan seksual pada 22 Oktober 2015 di Kantor KPI Pusat, Jalan Gajah Mada itu benar adanya.

“Keterangan awal, saudara MS tidak pernah membuat rilis tersebut. Kedua, saudara MS tidak pernah datang ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi,” kata Yusri.

2. Polisi bantah MS pernah melaporkan pelecehan seksual ke Polsek Gambir

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yusri menegaskan, berdasarkan keterangan awal, pelapor juga mengaku tidak pernah melapor ke Polsek Gambir pada 2015.

“Belum pernah membuat laporan, baru semalam melapor kejadian 2015 ke Polres Metro Jakarta Pusat, itu pun secara koperatif sekarang laporan sudah diterima keterangan awal sudah diambil dari pelapor, penyelidikan kita akan periksa dan klarifikasi termasuk kelima terlapor,” ujarnya.

3. Polisi buka peluang cari pembuat rilis

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Yusri mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus termasuk membuka peluang untuk mencari pembuat rilis yang beredar di media sosial. 

“Nanti kita lihat kan masih penyelidikan, masih kita ambil keterangannya. Sementara baru keterangan awal pelapor, baru nanti ke depan kita lihat, termasuk para terlapor,” ujar Yusri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us