Jakarta, IDN Times - Narasi dugaan salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon menjadi sorotan publik. Tersangka pembunuhan yang baru dipublikasikan oleh polisi yakni Pegi alias Perong mengatakan dia tidak membunuh Vina.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah menekankan pentingnya prinsip profesionalisme, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
"Ya sebenarnya, prinsip-prinsip dalam penegakan kalau dalam proses hukum itu kan profesional ya, kemudian ada prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel, dan bahwa sebenarnya kepolisian itu sudah punya peraturan polisi no 8 tahun 2009 terkait dengan HAM yang penting sebagai prinsip yang patut ditegakkan dalam penegakan hukum. Ini juga menjadi atensi Komnas HAM," ujar di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).