Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah orang yang berada di dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M Choirul Anam menyampaikan, pihaknya sudah memeriksa anggota polri yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia milik Bupati nonaktif Langkat , Terbit Rencana Perangin Angin.

"Senin kemarin, salah satu tim pergi ke Medan untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian yang dalam keterangan yang kami dapat itu, melakukan tindak kekerasan. Kami periksa lebih dari satu, dari pagi sampai sore," kata Anam dalam keterangan video, yang dikutip Rabu (9/3/2022).

1. Masih ada sejumlah saksi yang akan diperiksa

IDN Times/Margith Juita Damanik

Anam tidak secara detil menjelaskan berapa jumlah anggota polri yang diperiksa terkait kerangkeng yang berkedok rehabilitasi di kediaman Terbit Rencana ini.

Pemeriksaan ini, kata dia, adalah tahapan awal dan masih ada beberapa polisi lainnya yang akan diperiksa untuk mengumpulkan keterangan.

“Masih ada beberapa saksi yang harus ditindaklanjuti dalam konteks kepolisian ini, maupun keterangan dari kepolisian harus dibuktikan dengan berbagai hal," ujar dia.

2. Jika terbukti ada keterlibatan polisi, proses hukum harus berjalan

Editorial Team

Tonton lebih seru di