Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menjelaskan bahwa Ferdy Sambo bahkan memanggil sejumlah orang untuk membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Yosua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini jadi salah satu bentuk obstruction of justice atau tindak pidana menghalangi proses hukum.
"Pada hari jam-jam awal pun dia memanggil petugas tertentu untuk membersihkan barang-barang tertentu di TKP, kemudian dia menyuruh memindahkan barang bukti lain," kata dia kepada wartawan, Senin (29/8/2022).