Jakarta, IDN Times - Komnas HAM menyatakan tengah merampungkan laporan pemantauan kasus penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Hal ini diungkapkan usai mengumpulkan berbagai alat bukti penting, yang mencakup keterangan para pihak, bukti elektronik dan digital, keterangan ahli, serta sejumlah barang bukti lain yang relevan dengan peristiwa.
Komisioner Komnas HAM, Pramono U. Tanthowi, mengatakan proses pengumpulan bukti masih terus berjalan, termasuk upaya memeriksa para terdakwa yang hingga kini belum memperoleh izin dari pihak TNI.
“Komnas HAM saat ini sedang menyelesaikan penulisan laporan pemantauan kasus AY. Kami telah mengumpulkan alat bukti, baik berupa keterangan para pihak, bukti elektronik dan digital, keterangan ahli, serta beberapa barang bukti lain,” ujar Pramono dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/4/2026).
