Jakarta, IDN Times - Komnas HAM kembali menyerahkan berkas pelanggaran HAM berat masa lalu kepada Kejaksaan Agung. Kali ini berkas yang diserahkan terkait kasus pembunuhan dukun santet di Banyuwangi pada 1998-1999.
Salah satu komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk Komnas HAM menjalankan amanat yang dipercayakan ke mereka.