Komnas HAM Soroti Aparat: Represi Berlebihan Berisiko bagi Warga

- Komnas HAM mengecam tindakan brutal polisi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, serta akan memeriksa rantis dan meninjau lokasi meninggalnya Affan.
- Komnas HAM mendorong penegakan hukum adil terhadap polisi yang terlibat dalam kematian Affan Kurniawan serta korban luka.
- Aparat negara diminta bekerja profesional, akuntabel, transparan, dan tidak melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Komnas HAM juga meminta pemer
Jakarta, IDN Times - Aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 di Jakarta telah mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob. Selain itu ada 17 orang luka yang dievakuasi ke rumah sakit.
Komnas HAM menyatakan telah melakukan pemantauan sejak 28–30 Agustus di sejumlah titik, termasuk Markas Brimob Polda Metro Jaya Kwitang, Polda Metro Jaya, hingga RS Cipto Mangunkusumo dan RS Pelni.
Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran serius.
"Komnas HAM menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebihan, antara lain penggunaan gas air mata secara berlebihan yang menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa," kata dia dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Pemantauan juga mencatat terjadinya penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum maupun properti pribadi di beberapa titik aksi.
1. Kecam tindakan brutal hingga sebabkan hilangnya nyawa

Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM akan memeriksa rantis yang digunakan, meminta keterangan personel terkait, serta meninjau langsung lokasi meninggalnya Affan.
Komnas HAM akan melanjutkan pemantauan baik secara langsung maupun melalui media, terhadap dinamika aksi unjuk rasa di Jakarta maupun daerah lainnya. Komnas HAM mengecam tindakan brutal hingga mengakibatkan hilangnya nyawa oleh polisi.
"Komnas HAM mengecam tindakan oknum Kepolisian Republik Indonesia yang telah melakukan tindakan brutal hingga mengakibatkan hilangnya nyawa, serta menegaskan perhatian serius 2 terhadap rangkaian aksi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta dan sejumlah wilayah Indonesia sejak 25 Agustus 2025 hingga hari ini," kata dia.
2. Polisi harus tanggung jawab dan usut tuntas kasus tewasnya Affan

Saurlin menegaskan polisi harus bertanggung jawab dan menggusut tuntas kasus meninggalnya Affan. Komnas HAM mendorong adanya penegakan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntabel terhadap seluruh pihak di jajaran Kepolisian yang terlibat dalam tindakan menabrak dan melindas Affan Kurniawan serta menyebabkan korban luka.
"Agar tidak terjadi impunitas, sekaligus melakukan pemulihan hak-hak korban,” kata Saurlin.
3. Negara wajib bekerja profesional dan tidak represif

Dia menekankan aparat negara wajib bekerja profesional dan tidak represif.
“Aparat negara untuk bekerja secara profesional, akuntabel, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk untuk tidak melakukan tindakan represif dalam pengamanan aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Komnas HAM juga meminta pemerintah, DPR, dan masyarakat menjaga ruang dialog, serta menghindari provokasi. Seluruh langkah ini dilakukan dalam rangka memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.