Jakarta, IDN Times - Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-116, Komnas Perempuan mengungkap pentingnya merawat dan meneguhkan kembali nasionalisme dan jati diri Indonesia.
Komisioner Komnas Perempuan, Dewi Kanti mengatakan, spirit kebangkitan nasional penting menjadi kesadaran bersama sebagai bangsa. Salah satu hal yang disoroti adalah bagaimana negara punya kewajiban konstitusional memastikan perlindungan seluruh warga, termasuk entitas masyarakat adat di pelosok-pelosok negeri dari Sabang hingga Merauke.
Menurut Dewi, hingga hari ini, masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya masih berjibaku mempertahankan ruang hidup dan kebudayaannya, terasing di negerinya sendiri dengan beragam persoalan baik konflik agraria maupun konflik atas nama pembangunan.
“Hingga saat ini pemerintah belum juga merealisasi kewajiban konsitusionalnya untuk menghadirkan UU perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat yang diamanatkan oleh konstitusi yaitu UUD NRI 1945,” kata Dewi Kanti, Rabu (22/5/2024).