Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, setiap vaksin COVID-19 yang disuntikkan kepada individu akan mengakibatkan tiga efek samping.

Hindra menjelaskan, efek pertama adalah gejala lokal yang meliputi nyeri bengkak atau pegal pada lengan pasca disuntik vaksin. Namun efek ini akan hilang dalam beberapa hari ke depan.

“Efek kedua, gejala menyeluruh yang meliputi demam, pusing, mual, dan lemas pascadilakukan penyuntikan vaksin COVID-19. Kejadian seperti itu, akan segera hilang dalam beberapa waktu,” kata Hindra Irawan Satari melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021). 

1. Individu yang sensitif terhadap obat dan zat tertentu akan mengalami alergi

Default Image IDN

Sementara itu, efek ketiga adalah gejala anafilaksis atau reaksi alergi berat bagi individu yang memiliki riwayat hipersensitif kepada obat maupun zat tertentu. Hal ini pun dinilai wajar oleh Hindra.

"Efek vaksinasi COVID-19 yang wajar dialami oleh individu," ujarnya.

Ketika terjadi efek di atas, kata dia, maka pemerintah akan bertanggung jawab atas kejadian vaksinasi tersebut. Mengingat, vaksinasi wabah global ini merupakan program nasional yang mendapatkan perhatian khusus dari seluruh pemangku kepentingan.

"Bila sampai dirawat tentunya semua akan ditanggung oleh negara hal ini merupakan program nasional," kata Hindra.

2. Program vaksinasi adalah solusi untuk memutus penyebaran COVID-19

Default Image IDN

Dokter Spesialis Anak ini menjelaskan, program vaksinasi nasional yang dilakukan pemerintah merupakan solusi dalam memutus penyebaran COVID-19. Oleh sebab itu masyarakat harus melaksanakan vaksinasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Kita harus percaya kalau kita laksanakan dengan sebaik-baiknya vaksinasi yang merupakan program nasional pemerintah. Karena ini satu upaya tambahan dalam mengendalikan penyebaran COVID-19,” ujar lulusan FK Unpad Bandung ini.

3. Vaksin COVID-19 sudah dijamin keamanannya oleh negara

Default Image IDN

Menurut Hindra, vaksin yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sudah dijamin keamanannya. Karena pihaknya akan secara ketat vaksinasi yang dilakukan di lapangan, mulai dari kualitas vaksin yang disimpan hingga proses penyuntikan vaksin tersebut. 

Dengan demikian, sudah seharusnya masyarakat yakin bahwa vaksin yang akan disuntikkan membawa khasiat dalam mencegah terinfeksi virus tersebut.

"Dengan peraturan yang ada, kita sudah ada perwakilan di daerah-daerah yang akan mengawasi kegiatan vaksinasi,” tuturnya.

 

Editorial Team