Depok, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengkritik tayangan kebebasan Saipul Jamil dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (2/9/2021). Komnas PA akan membuat petisi untuk memboikot siaran penayangan Saipul Jamil.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan Saipul Jamil telah melakukan kejahatan kekerasan seksual pada anak di bawah umur dalam bentuk sodomi.
"Setelah bebas dikeluarkan dari Lapas itu, dia menampilkan seolah pahlawan juara pertandingan, yang diberikan kalungan bunga diatas mobil terbuka," ujar Arist, Senin (6/9/2021).