Jakarta, IDN Times - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) mengatakan, siap mendatangkan tim pendamping psikologis bagi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kapolres Ngada, NTT nonaktif AKBP Fajar Widyadharma yang sudah dijadikan tersangka.
"Kita juga minta dari dinas sosial yang ada di sana, tim kita yang ada di sana, apabila memang tidak ada tenaga psikolog yang ada di NTT di sana, kami siap mendatangkan dari Jakarta untuk melakukan pendampingan secara psikologi terhadap para korban," kata Ketua Dewan Edukasi dan Sosialisasi Hak Anak Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Lia Latifah kepada IDN Times, dikutip Jumat (14/3/2025).