Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mendorong pemerintah lebih memperhatikan pekerja migran Indonesia (PMI), karena ini termasuk keadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan gender.
Seruan ini berkenaan dengan peringatan Hari Migran Internasional pada 18 Desember 2023. Komnas Perempuan juga melakukan pemantauan praktik penampungan PMI dalam proses penempatan.
“Pemantauan ini menyediakan rekomendasi terkait upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran HAM perempuan, illtreatment (perlakuan buruk) dan KBG (Kekerasan berbasis gender) terhadap perempuan CPMI (Calon PMI) di penampungan CPMI, dengan kerangka HAM dan keadilan gender,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Satyawanti Mashudi, Senin (18/12/2023).
"Di antaranya agar pemerintah melakukan pengawasan intensif terkait pelaksanaan pelatihan CPMI serta praktik penampungan CPMI, termasuk penegakan sanksi yang tegas bagi yang melakukan pelanggaran sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.