Komnas Perempuan Dorong PMI Dapat Perlindungan Gender dan HAM

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mendorong pemerintah lebih memperhatikan pekerja migran Indonesia (PMI), karena ini termasuk keadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dan gender.
Seruan ini berkenaan dengan peringatan Hari Migran Internasional pada 18 Desember 2023. Komnas Perempuan juga melakukan pemantauan praktik penampungan PMI dalam proses penempatan.
“Pemantauan ini menyediakan rekomendasi terkait upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran HAM perempuan, illtreatment (perlakuan buruk) dan KBG (Kekerasan berbasis gender) terhadap perempuan CPMI (Calon PMI) di penampungan CPMI, dengan kerangka HAM dan keadilan gender,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Satyawanti Mashudi, Senin (18/12/2023).
"Di antaranya agar pemerintah melakukan pengawasan intensif terkait pelaksanaan pelatihan CPMI serta praktik penampungan CPMI, termasuk penegakan sanksi yang tegas bagi yang melakukan pelanggaran sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
1. Perlunya memastikan SOP pencegahan kekerasan seksual
Satyawanti mengatakan, pemerintah juga harus memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau aturan internal untuk pencegahan kekerasan seksual.
Hal ini sejalan dengan UU No 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Konvensi ILO 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.