Jakarta, IDN Times - Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) rencananya akan disahkan pada pada masa sidang DPR kelima, tahun sidang 2021-2022 yakni Juli 2022.
Namun, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menduga, ketok palu pengesahan RKUHP tersebut belum akan terlaksana.
"Tampaknya semuanya agak merasa bahwa kita butuh ruang waktu sedikit untuk membahas ini lebih dalam, bisa jadi memang tidak secepat bulan Juli tersebut," kata dia di kantor Komnas Perempuan di Jakarta Pusat, Kamis (30/6/2022).