Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat terkait dana fiktif hibah Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi Kapolda Sumsel yang sudah secara terbuka meminta maaf kepada Pimpinan Polri, Forkopimda dan Rakyat Indonesia atas kegaduhan yang ditimbulkan.
“Kompolnas berharap dengan permohonan maaf ini polemik donasi Rp2 triliun segera berakhir,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada IDN Times, Kamis (5/8/2021).