Jakarta, IDN Times - Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menuntut Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Udang (Perppu) terkait ojek online (ojol). Ini sekaligus bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul, sebagai jenderal lapangan URC, Kamis (17/7/2025).