Jakarta, IDN Times - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menyoroti kerusuhan pascalaga Liga 2 antara Gresik United vs Deltras Sidoarjo yang melibatkan suporter dan kepolisian.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengatakan, perlu ada penelusuran rantai komando penggunaan gas air mata dalam peristiwa ini. Siapa yang mengarahkan penggunaan gas air mata dan siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban.
“Dalam konteks polisi, mereka juga tidak bergerak secara organik, pasti ada rantai komando dan perintah yang diketahui atasan. Entah atasan mengetahui secara tidak langsung. Artinya, sudah ada persetujuan. Misalnya untuk luncuran pasukan dalam konteks pengamanan di stadion atau mengetahui secara langsung dan memberikan instruksi. Nah dua tindakan ini juga mesti dimintai pertanggungjawaban,” kata dia kepada IDN Times, Senin (20/11/2023).
