Korban Ditonjok Atasannya di Kantor Pajak Bekasi Cabut Laporan Polisi

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial DH yang menjadi korban pemukulan oleh atasannya yang berinisial MAZ, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, mencabut laporannya di kepolisian.
"Setelah dilakukan musyawarah kedua belah pihak, ini karena memang juga hubungan antara atasan dan juga bawahan di tempat kerjanya, jadi kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan ke tahap persidangan," kata Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
1. Kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan

Ridha juga menjelaskan, kedua belah pihak antara pelaku dan korban telah menandatangani di atas materai surat pernyataan.
"Pelaku telah meminta maaf dan mengakui kesalahan yang dilakukan terhadap korban," katanya.
Korban pun sudah menerima maaf pelaku. Korban juga telah mencabut laporan polisi dan tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Korban mencabut laporan pengaduan yang diajukan ke kantor polisi Sektor Bekasi Timur," jelas Ridha.
2. Pelaku tetap menerima sanksi dari perusahaan

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara, Anita Widiati, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku mengenai pekerjaan.
"Terjadi perdamaian dan memang sebenarnya hanya kesalahpahaman," katanya kepada wartawan, hari ini.
Meski berdamai secara hukum, pelaku yang diketahui menonjok bawahannya itu, tetap menerima sanksi dari perusahaannya. Namun, lanjut Anita, pihaknya tidak dapat memastikan sanksi apa yang akan diterima pelaku.
"Untuk di institusi kami tetap akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Akan ada subdit internal yang memproses akibat kejadian tersebut. Pasti (dihukum), karena itu nanti ada dari Direktorat Kepatuhan Internal akan memproses," jelasnya.
3. Kasus atasan tonjok bawahan di kantor pajak Bekasi sempat viral

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria dipukul oleh atasannya. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Kantor Pajak Pratama, Jalan Sersan Aswan, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya membenarkan kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 6 Juni 2022. Dia menjelaskan, pemukulan terjadi karena masalah pekerjaan.
"Pelaku memberikan pekerjaan kepada korban tentang survei dan dikasih tenggang waktu sampai Senin, 6 Juni 2022," katanya kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).