Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak (IDN Times)

Intinya sih...

  • Korban mengalami gangguan psikis dan meminta pendampingan khusus

  • Korban mengalami tindakan non-verbal, kekerasan verbal, dan pelecehan seksual

  • Korban telah membuat laporan polisi terhadap kepala SPPG yang melakukan pelecehan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Perempuan berusia 28 tahun mengalami gangguan psikis setelah menjadi korban dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, berinisial K (29).

Korban yang merupakan staff accounting di SPPG tersebut mengaku, dirinya mengalami gangguan psikis setelah mendapatkan prilaku yang tidak baik dari atasnya tersebut.

Adapun, dirinya bekerja di SPPG itu sejak Jumat, 3 Oktober 2025 hingga dirinya dikeluarkan oleh K pada Rabu, 15 Oktober 2025.

"Karena saya juga khawatir nanti balasan pelaku ke saya apa atau seperti apa setelah kasus ini, psikis seperti terganggu," katanya, Rabu (22/10/2025).

1. Korban minta pendampingan khusus

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia mengatakan, gangguan psikis sudah terjadi selama dirinya bekerja di SPPG tersebut. Dia mengatakan, dirinya mendapatkan prilaku kekerasan verbal, non-verbal hingga pelecehan seksual yang dilakukan oleh K.

Dia juga berharap, pihak kepolisian dapat melindunginya dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi dapat mempebaiki kondisi psikisnya.

"Saya khawatir takut ada ancaman atau lainnya, saya juga jadi tidak nafsu makan, tapi kalau ayah saya nenangin saya baru saya ambil nasi mau makan," kata dia.

2. Korban mengalami tindakan non-verbal dan pelecehan seksual

Kepala SPPG di Kota Bekasi diduga lecehkan anak buahnya. (Istimewa)

Sebelumnya, tindakan kekerasan verbal tersebut hampir setiap hari ia rasakan. Dia juga pernah mengalami kekerasan non-verbal hingga membuat tumbuhnya mengalami luka memar.

"Awalnya cekcok, lalu dia coba minta maaf dengan cara menggenggam keras pergelangan tangan saya. Terus dia (pelaku) juga pernah menghalangi jalan saya menggunakan tangannya, tangannya mengenai bibir saya sampai terasa saya sakit," jelas dia.

Selain itu, dia juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh kepala SPPG tersebut. Pelecehan itu terjadi saat pelaku mencoba meminta maaf kepada korban.

"(Pelaku juga pernah) habis marah-marah, dia minta maaf sama saya dengan cara dia kayak anak kecil. Dipegang-pegang saya, dia pojokin saya dan saya cuma bisa melindungi badan saya, dan saya menghadap tembok," katanya.

Bahkan, pelaku juga sempat menelepon korban dan meminta untuk tidak menggunakan hijab saat bekerja di SPPG tersebut.

"Pelaku (pernah) telepon saya Minggu atau Sabtu, lupa. Tapi dia bilang 'Senin gak usah pakai kerudung dong'. (Setelah mendengar itu) saya matiin langsung (teleponnya)," jelasnya.

3. Korban telah membuat laporan polisi

Korban menunjukan laporannya ke pihak kepolisian. (IDN Times/Imam Faishal)

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kepala SPPG itu ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan nomor LP/B/2652/X/2025/SPKT.Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.

Korban berharap kepolisian dapat segera memproses laporannya dan menangkap pelaku, agar tidak ada korban lainnya.

"Kalau ke polisi baru kemarin tanggal 20, dan itu sudah buat laporannya, dan memang saya dari pihak keluarga saya tidak terima atas perlakuannya dia," ungkap korban.

Editorial Team