Bekasi, IDN Times - Perempuan berusia 28 tahun mengalami gangguan psikis setelah menjadi korban dugaan pelecehan dan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, berinisial K (29).
Korban yang merupakan staff accounting di SPPG tersebut mengaku, dirinya mengalami gangguan psikis setelah mendapatkan prilaku yang tidak baik dari atasnya tersebut.
Adapun, dirinya bekerja di SPPG itu sejak Jumat, 3 Oktober 2025 hingga dirinya dikeluarkan oleh K pada Rabu, 15 Oktober 2025.
"Karena saya juga khawatir nanti balasan pelaku ke saya apa atau seperti apa setelah kasus ini, psikis seperti terganggu," katanya, Rabu (22/10/2025).
