Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan, tiba di Bareskrim Polri demi penuhi pemeriksaan (IDN Times / Irfan Faturrohman)

Jakarta, IDN Times - Pengacara korban binary option Quotex, Finsensius Mendrofa mengatakan, kliennya mengalami kerugian total Rp1,3 miliar. Jumlah kerugian ini, kata Finsensius, akan terus bertambah seiring laporan korban Quotex dengan afiliator Doni Salmanan.

Doni Salmanan saat ini sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan penipuan berkedok trading Quotex. Crazy rich Bandung itu dilaporkan oleh salah satu korban berinisial RP.

“Ada sekitar Rp1,3 miliar untuk (korban) Quotex,” kata Finsensius di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).

1. Dua korban Doni Salmanan konsultasi sebelum membuat laporan

Pengacara korban Olymtrade, Finsensius Mendrofa di Bareskrim Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Finsen menjelaskan, hari ini ada dua kliennya yang akan melaporkan kasus Quotex. Namun demikian, mereka akan terlebih dahulu berkonsultasi, sebab penyidik saat ini telah memproses kasus Quotex.

“Quotex 2 orang, mereka korban DS,” ujar Finsen.

2. Bareskrim Polri sedang memeriksa Doni Salmanan terkait Quotex

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di