Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan pada Bank Tabungan Negara (BTN) yang melibatkan PT Takke Group (PT. ADS) untuk proyek Apartemen Metro Galaxy Park, Bekasi.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Yusuf Afandi mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana dengan memeriksa Laurence M. Takke selaku Direktur Utama PT ADS.
“Terakhir penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Yusuf Afandi saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).
