Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kortastipidkor Usut Korupsi Proyek Apartemen Metro Galaxy Bekasi Rp629,8 M
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Yusuf Afandi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Kortastipidkor Polri meningkatkan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit BTN untuk proyek Apartemen Metro Galaxy Park ke tahap penyidikan.

  • PT ADS diduga memperoleh pembiayaan BTN sebesar Rp629,8 miliar dengan pencairan dana yang diduga tidak sesuai SOP perbankan.

  • Laurence M. Takke masih berstatus saksi, sementara penyidik mengumpulkan bukti dan menelusuri transaksi melalui PPATK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
6 Oktober 2026

Penyidik memeriksa Laurence M. Takke selaku Direktur Utama PT ADS.

Jumat (16/10/2026)

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Yusuf Afandi, menyampaikan pemeriksaan dan perkembangan penyidikan.

saat ini

Laurence M. Takke belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum ditahan. Penyidik masih mengumpulkan serta melengkapi alat bukti.

Hingga saat ini

Penyidik masih mengembangkan dokumen yang disita dan menelusuri aliran dana dengan menggandeng PPATK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kortastipidkor Polri menyidik dugaan korupsi fasilitas kredit BTN sebesar Rp629,8 miliar untuk proyek Apartemen Metro Galaxy Park.
  • Who?
    Kortastipidkor Polri, PT ADS di bawah Takke Group, Laurence M. Takke, Bank BTN, dan PPATK.
  • Where?
    Proyek Apartemen Metro Galaxy Park berada di Bekasi. Pembiayaan berasal dari Bank BTN Kantor Cabang Jakarta Kuningan.
  • When?
    Pemeriksaan Laurence M. Takke dilakukan pada Selasa, 6 Oktober 2026. Keterangan disampaikan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
  • Why?
    Penyidik menemukan dugaan tindak pidana dan menduga pencairan kredit tidak sesuai SOP perbankan.
  • How?
    Penyidik memeriksa Laurence M. Takke, menggeledah kantor dan rumah, menyita dokumen, serta meminta analisis transaksi kepada PPATK.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kortastipidkor Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi kredit BTN untuk proyek apartemen di Bekasi. PT ADS dan Laurence M. Takke diperiksa. Laurence belum menjadi tersangka dan belum ditahan. Penyidik sudah menggeledah kantor serta rumahnya, lalu mengambil dokumen. Dokumen itu sedang dipelajari bersama PPATK untuk melihat aliran uang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Proses penyidikan mencakup pemeriksaan terhadap direktur utama, penggeledahan, penyitaan dokumen kredit, dan analisis transaksi bersama PPATK. Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa pengumpulan alat bukti dilakukan melalui beberapa sumber, termasuk dokumen perusahaan, tahapan pencairan, restrukturisasi, serta informasi transaksi keuangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas kredit perbankan pada Bank Tabungan Negara (BTN) yang melibatkan PT Takke Group (PT. ADS) untuk proyek Apartemen Metro Galaxy Park, Bekasi.

Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Yusuf Afandi mengatakan, pihaknya telah meningkatkan kasus ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana dengan memeriksa Laurence M. Takke selaku Direktur Utama PT ADS.

“Terakhir penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Yusuf Afandi saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).

1. PT ADS menerima pembiayaan BTN Rp629,8 miliar

Kabagops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Yusuf menjelaskan penyidikan berfokus pada pembiayaan kredit dari Bank BTN Kantor Cabang Jakarta Kuningan sebesar Rp629,8 miliar untuk proyek Apartemen Metro Galaxi Park di Bekasi yang dikelola PT. ADS selaku pengembang.

“PT ADS yang berada di bawah Takke Group milik Laurence Martiady Takke diduga memperoleh pembiayaan kredit dari Bank BTN Kantor Cabang Jakarta Kuningan sebesar Rp629,8 miliar untuk proyek pembangunan Apartemen Metro Galaxi Park di Bekasi. Pencairan dana tersebut diduga tidak sesuai dengan SOP perbankan,” ucapnya.

2. Status Dirut PT ADS masih saksi

(Ilustrasi korupsi) IDN Times/Sukma Shakti

Meski demikian, Yusuf mengatakan untuk status Laurence M. Takke saat ini belum ditetapkan tersangka. Walaupun, untuk kasus korupsi telah ditemukan dugaan tindak pidana yang saat ini masih proses pengumpulan alat bukti.

“Hingga saat ini penyidik belum melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Laurence M. Takke karena Penyidik masih fokus dalam proses pembuktian dan melengkapi alat bukti sesuai pasal 235 (1) KUHAP sebelum melakukan penetapan tersangka dan penahanan,” tuturnya.

3. Penyidik sita barang bukti

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk melengkapi barang bukti yang dilakukan penyidik, mulai dari penggeledahan terhadap Kantor Takke Group/PT ADS dan Rumah kediaman Laurence M. Takke. Penyidik telah menyita dokumen aktivitas PT. ADS, meliputi dokumen umum perusahaan, akad kredit awal, Top Up 1, Top Up 2, seluruh tahapan pencairan kredit, dan dokumen restrukturisasi.

Seluruh dokumen saat ini masih dikembangkan penyidik, untuk menelusuri aliran dana terkait kasus korupsi, dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Melalui permintaan analisis kepada PPATK, penyidik memperoleh informasi transaksi keuangan PT ADS, perusahaan afiliasi, Rini Sofriany, dan Laurence M. Takke,” ungkapnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article