Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong polisi untuk turut telusuri dugaan pengabaian hak anak dalam kasus tewasnya tiga orang dalam acara pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM). Pasalnya dari tiga korban ada seorang anak berusia delapan tahun yang menjadi korban.
"Kita harusnya belajar dari beberapa peristiwa kerumunan yang mengorbankan kelompok rentan. Pengabaian hal ini yang perlu diperhatikan Kepolisian saat mengolah TKP. Mungkinkah pengabaian hal tersebut bisa menjadi pijakan awal dalam mengungkap peristiwa," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, dalam keterangannya, Senin (21/7/2025).