Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Kapolres nonaktif Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja didalami.
Hal itu dikarenakan Fajar disebut mengunggah konten kekerasan seksual yang dilakukannya itu ke situs di Australia sehingga harus ada penelusuran monetitasi.
"Ini ya, selalu ditanyakan juga ke saya, apakah unsur lain, kalau monetisasi, ya, kita menyebutnya, like, share, and subscribe ini ditemukan dalam situs porno? Tentu saya sependapat, perlu didalami lebih lanjut," kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dikutip Jumat (14/3/2025).