Sahroni Desak Polri Pecat Kapolres Ngada dan Dihukum Maksimal

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memecat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga mencabuli anak-anak di bawah umur.
Sahroni juga mendesak supaya Polri menjerat AKBP Fajar dengan pasal berlapis dan dijatuhkan dengan hukuman maksimal.
"Saya mendesak Propam Mabes Polri segera pidanakan yang bersangkutan. Pecat, jerat pasal berlapis, serta jatuhi pelaku dengan hukuman pidana maksimal," kata Sahroni saat dihubungi, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Karena semua kejahatan diborong oleh dia. Ada pelecehan, kekerasan seksual terhadap anak, TPPO, ITE, dan lain-lain. Jadi dia harus dipidanakan secara maksimal” lanjut dia.
Lebih lanjut, Sahroni meminta agar penanganan kasus ini bisa berjalan cepat dan transparan. Ia menyebut persepsi masyarakat bergantung pada cara penanganan Polri.
“Jutaan masyarakat sudah marah melihat perbuatannya, jadi jangan ada yang coba-coba lindungi pelaku. Harus berani tindak secara tegas dan transparan. Biarkan dia mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di dunia dan di akhirat,” kata Sahroni.
Terakhir, Sahroni mewanti-wanti para jajaran kepolisian, terutama para perwira, untuk selalu menjaga marwah institusi Polri.
“Gimana jajaran bisa tertib kalau selevel Kapolresnya berkelakuan begini. Jadi tolong, khususnya kepada para perwira, jaga sikap dan marwah institusi. Kalian dididik bukan untuk hal seperti ini,” kata dia.