Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
KPAI Temukan Celah Perlindungan Anak di Sejumlah Daycare
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari kasus kekerasan Daycare Little Aresha. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
  • KPAI menemukan banyak daycare di berbagai kota belum memiliki standar perlindungan anak dan mekanisme pengaduan yang aman, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan nasional.
  • Rendahnya kapasitas tenaga pengasuh dalam hal pengasuhan dan perlindungan anak membuat KPAI mendorong pelatihan wajib serta pengawasan terpadu dari kementerian dan lembaga terkait.
  • Dalam kasus di Yogyakarta dan Banda Aceh, KPAI menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi korban serta pembentukan kanal pengaduan ramah anak yang terintegrasi lintas lembaga.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan anak di sejumlah daycare usai muncul kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah. Berdasarkan hasil pengawasan KPAI di Surabaya, Pekanbaru, Depok, Yogyakarta, dan Banda Aceh, ditemukan masih banyak daycare yang belum memiliki standar operasional perlindungan anak dan mekanisme pengaduan yang aman serta ramah anak.

Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan tingginya jumlah anak terdampak menunjukkan kekerasan di daycare berpotensi terjadi secara sistemik dan tidak terdeteksi sejak dini.

“KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, pengawasan, dan standar layanan daycare di seluruh Indonesia, termasuk penyusunan standar nasional perlindungan anak pada layanan pengasuhan anak,” kata Aris, dikutip Senin (25/5/2026).

1. Rendahnya kapasitas tenaga pengasuh soal pengasuhan dan perlindungan anak

Orang tua dari anak Daycare Little Aresha, di Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 103 anak terdampak, sementara di Banda Aceh terdapat 13 anak yang menjadi korban. KPAI juga menemukan masih rendahnya kapasitas tenaga pengasuh terkait pengasuhan dan perlindungan anak.

“KPAI merekomendasikan agar kementerian/lembaga terkait memperkuat mekanisme pengawasan terpadu, meningkatkan kapasitas tenaga pengasuh melalui pelatihan wajib perlindungan anak,” ujar Aris.

2. Belum seluruh daycare punya mekanisme pengaduan aman dan ramah anak

Daycare Little Aresha, di Jalan Pakel Baru Utara Nomor 27, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Selain itu, belum seluruh daycare memiliki mekanisme pengaduan yang aman dan ramah anak. Menurut KPAI, kondisi tersebut memperlihatkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan penitipan anak di Indonesia agar kasus serupa tidak terus berulang.

3. Minta pemulihan korban kasus

Menko PMK Pratikno kumpulkan empat menteri untuk mencari solusi polemik kekerasan anak di Daycare. (IDN Times/Amir Faisol).

Dalam dua kasus besar di Yogyakarta dan Banda Aceh KPAI meminta seluruh korban mendapatkan layanan pendampingan psikologis, rehabilitasi, dan pemulihan secara optimal.

Melihat kasus seperti ini, pihaknya juga mendorong adanya kanal pengaduan yang mudah diakses dan ramah anak, serta penguatan sinergi lintas kementerian/lembaga melalui tindak lanjut hasil Rapat Tingkat Menteri agar upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di daycare dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Topics

Editorial Team

Related Article