Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan anak di sejumlah daycare usai muncul kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah. Berdasarkan hasil pengawasan KPAI di Surabaya, Pekanbaru, Depok, Yogyakarta, dan Banda Aceh, ditemukan masih banyak daycare yang belum memiliki standar operasional perlindungan anak dan mekanisme pengaduan yang aman serta ramah anak.
Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan tingginya jumlah anak terdampak menunjukkan kekerasan di daycare berpotensi terjadi secara sistemik dan tidak terdeteksi sejak dini.
“KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, pengawasan, dan standar layanan daycare di seluruh Indonesia, termasuk penyusunan standar nasional perlindungan anak pada layanan pengasuhan anak,” kata Aris, dikutip Senin (25/5/2026).
