Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak SMP di Tangerang harus diusut tuntas.
Korban berinisial DNS menjadi korban pemerkosaan oleh salah seorang anak pemilik kampus. Kasus ini sudah dilaporkan oleh keluarga ke aparat kepolisian.
"Dugaan pelaku merupakan anak dari pemilik perguruan tinggi swasta di Jakarta menambah urgensi atas pentingnya penanganan kasus secara objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak korban," kata Anggota KPAI, Dian Sasmita, dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).