Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya telah memutuskan nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Hasilnya, 51 pegawai KPK akan purna jabatan pada 1 November 2021.
“Karena status pegawainya nanti sampai dengan 1 November, tadi sudah disampaikan termasuk yang tidak memenuhi syarat mereka tetap menjadi pegawai KPK. Bagaimana mereka, apakah tetap ke kantor, yang namanya pegawai harus ke kantor," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (25/5/2021).