Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut komisi antirasuah akan mendalami vendor-vendor bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial yang disebut dalam putusan Juliari Batubara tidak memiliki kualifikasi sebagai penyedia.
"Banyak vendor yang tidak punya kualifikasi, dia hanya sebagai broker, akan kita lihat data yang kita miliki kemudian kita tambah dengan fakta hukum persidangan," kata Alexander dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester 1 tahun 2021 di gedung KPK Jakarta, dikutip dari ANTARA, Selasa (24/8/2021).