Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bakal memburu aset-aset milik koruptor termasuk sampai ke luar negeri. Hal ini menyikapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD yang menyebut adanya modus mengalihkan aset hasil korupsi ke luar negeri.
"Untuk itu pencarian aset para tersangka dilakukan dimanapun berada termasuk tentu diluar negeri jika memang ada data dan informasi dugaan keberadaan kepemilikan para pelaku dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterngan yang dikutip pada Senin (7/3/2022).