Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Bakal Periksa Suami Bupati Sukoharjo soal Setoran Lintas Rezim
Cabub Sukoharjo Etik Suryani nyoblos bersama suaminya Wardoyo Wijaya. (Dok/Istimewa)
  • KPK akan memeriksa mantan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, terkait dugaan setoran lintas rezim setelah memastikan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dimintai keterangan.
  • Penyidik KPK menemukan indikasi bahwa praktik setoran di Sukoharjo telah berlangsung sejak periode kepemimpinan sebelumnya dan mengikuti pola yang sama antarrezim.
  • Percakapan yang ditemukan menunjukkan dugaan modus pemerasan sudah berjalan sebelum Etik Suryani menjabat, memperkuat dugaan adanya praktik korupsi lintas periode.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
9 Juli 2026

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Sukoharjo dan mengamankan 18 orang beserta barang bukti uang tunai, valuta asing, serta logam mulia senilai Rp21,2 miliar.

11 Juli 2026

Dalam konferensi pers, KPK menjelaskan akan memeriksa mantan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya jika kondisi kesehatannya memungkinkan. KPK juga mengungkap dugaan praktik setoran lintas rezim yang melibatkan Etik Suryani dan pejabat daerah lainnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK berencana memeriksa mantan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, terkait dugaan praktik setoran lintas rezim dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo aktif, Etik Suryani.
  • Who?
    Pemeriksaan akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wardoyo Wijaya, suami Etik Suryani. Kasus ini juga melibatkan pejabat BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Tri Mulyo.
  • Where?
    Penyidikan berlangsung di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan koordinasi dari kantor pusat KPK di Jakarta.
  • When?
    Pernyataan resmi disampaikan pada Sabtu, 11 Juli 2026. Pemeriksaan terhadap Wardoyo akan dilakukan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan memungkinkan.
  • Why?
    KPK mendalami dugaan adanya praktik setoran dan pemerasan yang telah berjalan sejak periode kepemimpinan sebelumnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
  • How?
    KPK melakukan pengembangan penyidikan pasca operasi tangkap tangan pada 9 Juli 2026 yang mengamankan 18 orang serta menyita uang tunai, valuta asing, dan logam mulia senilai Rp21,2 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
KPK mau tanya suami Bu Bupati Sukoharjo namanya Pak Wardoyo karena ada dugaan uang setoran yang sudah lama terjadi. Tapi Pak Wardoyo lagi sakit, jadi KPK tunggu dia sembuh dulu. Bu Bupati Etik dan dua orang lain juga sudah jadi tersangka. KPK masih cari tahu bagaimana uang itu bisa terjadi dari dulu sampai sekarang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah KPK dalam memeriksa berbagai pihak, termasuk menunggu kondisi kesehatan Wardoyo Wijaya sebelum meminta keterangannya, menunjukkan komitmen lembaga ini terhadap penegakan hukum yang hati-hati dan berkeadilan. Pendalaman kasus lintas rezim juga mencerminkan keseriusan KPK dalam menelusuri akar praktik korupsi secara menyeluruh untuk membangun konstruksi perkara yang kuat dan transparan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta keterangan mantan Bupati Sukoharjo sekaligus suami Etik Suryani, Wardoyo Wijaya. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan praktik setoran yang disebut berlangsung lintas rezim kepemimpinan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, dugaan praktik tersebut saat ini masih terus didalami. Namun, pemeriksaan terhadap Wardoyo akan dilakukan apabila kondisi kesehatannya memungkinkan. 

“Itu yang sedang kita perdalam. Tapi sebagai informasi bahwa saat ini kondisi kesehatan dari suaminya saudari E ini mengalami sakit,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

1. KPK tunggu kondisi kesehatan Wardoyo

KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan KPK pada Sabtu dini hari (11/7/2026) (IDN Times/Aryodamar)

Asep menjelaskan, KPK akan terlebih dahulu mengecek kondisi kesehatan Wardoyo untuk memastikan yang bersangkutan layak menjalani pemeriksaan. 

“Tentunya kita tetap akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk kita meminta keterangan yang bersangkutan,” kata Asep. 

Menurut dia, KPK pada prinsipnya akan meminta keterangan siapa pun yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. 

“Kita akan cek kondisinya dulu, pastikan bahwa yang bersangkutan layak untuk diperiksa dan diminta keterangan. Tapi pada prinsipnya, siapa pun yang terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi ini tentu akan kita minta keterangannya,” kata dia. 

Asep mengatakan, keterangan para pihak diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara dan mengungkap bagaimana dugaan praktik tersebut terjadi.

2. KPK sebut praktik setoran berlangsung lintas rezim

Jumpa pers terkait penetapan tersangka Bupati Sukoharjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan, dugaan perbuatan yang dilakukan Etik bukan merupakan sebuah praktik baru. KPK menduga praktik tersebut mengikuti pola yang telah berjalan pada periode kepemimpinan sebelumnya. 

“Jadi memang ini perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh tersangka bukan hal yang baru, tapi mengikuti yang periode sebelumnya,” ujar Taufik. 

Taufik menjelaskan, KPK menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan praktik lintas rezim tersebut. Salah satunya adalah ungkapan dalam bahasa Jawa, “padakno karo bapakmu” yang berarti “samakan dengan bapakmu.” 

“Itu memang ada fakta ini lintas rezim,” ujar Taufik. 

Kendati demikian, dugaan praktik pada periode kepemimpinan sebelumnya masih akan didalami dalam pengembangan penyidikan.

3. Modus dugaan pemerasan disebut sudah berjalan sebelumnya

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani jalani pemeriksaan usai terjaring OTT KPK. (IDN Times/Larasati Rey)

Taufik mengatakan, KPK juga menemukan percakapan yang menunjukkan dugaan modus pemerasan telah berjalan sebelum Etik menjabat. 

Salah satunya adalah pernyataan “tambahan upah pungut itu ono toh” atau “tambahan upah pungut itu ada, kan?” yang disampaikan dalam rangkaian dugaan praktik tersebut. 

Menurut Taufik, pernyataan itu menunjukkan Etik mengonfirmasi kepada sejumlah orang kepercayaannya mengenai praktik yang diduga telah berjalan sebelumnya. 

“Artinya, sebenarnya si tersangka ini mengofirmasi bahwa modus-modusnya itu sebetulnya sudah jalan, dan yang bersangkutan, yang ditanya ini, para tadi ada orang kepercayaan yang kepada BPKAD dan di Kabag umum itu mengofirmasi mengiyakan,” ujar Taufik. 

Dia menilai, temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa modus serupa telah berlangsung lintas periode kepemimpinan. 

“Artinya modus-modus seperti ini, ya, memang berjalan tadi, memang ini lintasnya lintas rezim,” lanjut dia. 

KPK juga masih akan mendalami dugaan praktik pada periode sebelumnya dalam pengembangan penyidikan.

KPK telah menetapkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani (ETS) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo, Richard Tri Handoko (RCH) serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Tri Mulyo (TRM) sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026). Dari kegiatan tersebut, KPK mengamankan 18 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai, valuta asing, hingga logam mulia dengan total nilai mencapai Rp21,2 miliar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article