TOP 5: Eks Jampidsus Tersangka hingga KPK Ikut Tangani Kasus Febrie

Jakarta, IDN Times - Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengumumkan penetapan tersebut dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (11/7/2026).
Selain artikel tersebut, hampir sepanjang Sabtu (11/7/2026) banyak pembaca IDN Times menyoroti kasus terkait Febrie Adriansyah di antaranya terkait penetapan tersangka sosok Don Ritto di kasus Febrie, keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Febrie, dan beberapa artikel menarik lainnya terkait kasus ini, sebagaimana yang terangkum dalam #IndonensiaHariIni.
1. Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jadi tersangka dugaan korupsi dan TPPU
Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengumumkan penetapan tersebut dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (11/7/2026). Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.
2. Selain Febrie Adriansyah, polisi tetapkan Don Ritto jadi tersangka TPPU
Polisi menetapkan Don Ritto (DR) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi, dua ahli, melakukan sejumlah penggeledahan, serta menggelar perkara. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.
3. KPK jelaskan pertemuan dengan penyidik Polri soal kasus yang seret Febrie
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat bertemu dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tentang perkara dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.
4. Febrie Adriansyah mundur sebagai Jampidsus, DPR akan bentuk tim pengawas
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan, pihaknya akan membentuk tim pengawas untuk mengawal hingga tuntas tiga kasus korupsi yang saat ini diusut Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya. Hal tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.
5. Kejagung ungkap alasan Febrie Adriansyah mundur sebagai Jampidsus
Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkap alasan mundurnya Febrie. Anang mengatakan, keputusan tersebut untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum yang dilakukan Polri. Baca selengkapnya melalui tautan berikut ini.

















