Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar Direktur Penuntutan KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengundurkan diri karena adanya gejolak dalam penyelidikan kasus Formula E.
Namun, Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan jika Fitroh mengundurkan diri untuk kembali ke instansi asalnya, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Direktur Penuntutan KPK, Pak Fitroh, betul kembali ke Kejaksaan Agung,” kata Ali di Jakarta, Sabtu (4/2/2023).