KPK Bantah e-KTP yang Tercecer di Bogor Barang Bukti Kasus

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas membantah KTP Elektronik yang tercecer merupakan barang bukti untuk perkara KTP Elektronik yang tengah mereka tangani. Menurut data dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh, e-KTP yang tercecer di Jalan Salabenda, Kabupaten Bogor pada Sabtu kemarin tengah diangkut menuju ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak.
Zudan pun memastikan e-KTP yang tercecer itu invalid alias dalam keadaan rusak. Jumlahnya e-KTP yang rusak dan tercecer sebanyak satu dus dan seperempat karung. Namun, Zudan belum bisa memastikan secara spesifik berapa jumlah e-KTP yang tercecer.
"Jumlah kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya," kata Zudan melalui keterangan tertulis pada Minggu (27/5).
Lalu, mengapa muncul dugaan itu barang bukti yang digunakan KPK dalam perkara kasus e-KTP?
1. KPK membantah e-KTP yang tercecer di Bogor adalah barang bukti mereka

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, e-KTP yang tercecer di Bogor pada Sabtu kemarin bukan barang bukti yang mereka gunakan untuk mengusut proyek e-KTP.
"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita dan diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah ada di pengadilan. Sedangkan, yang berada di dalam proses penyidikan, tentu masih di dalam penguasaan penyidik," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Senin (28/5).
2. Menurut polisi tidak ada perbuatan melawan hukum dan murni kelalaian

Karopenmas Mabes Polri Brigjen (Pol) Muhammad Iqbal, menegaskan kejadian yang berlangsung pada Sabtu kemarin murni bukan perbuatan melawan hukum.
"Jadi, itu murni karena tercecer. Saat ini sudah dihitung, diangkut dan dikembalikan ke gudang. Proses-proses material itu mungkin masih bisa dipakai," ujar Iqbal di Mabes Polri pada hari ini.
e-KTP yang tercecer dan diabadikan oleh warga beralamat di Sumatera Selatan. Polri pun juga menepis anggapan adanya upaya sabotase yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu terhadap e-KTP ini.
Menurut Iqbal, e-KTP itu terjatuh ketika tengah diangkut dari Pasar Minggu menuju gudang Kemendagri yang ada di Semplak, Bogor.
3. Mendagri Tjahjo Kumolo sempat curiga adanya sabotase dari peristiwa tercecernya e-KTP di Bogor

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada yang janggal dalam kasus tercecernya e-KTP di Bogor. Menurut dia, agak aneh kalau e-KTP yang sudah rusak masih harus dipindhakan ke gudang dukcapil di Bogor.
Ia pun meminta kepada Direktor Jenderal Kependudukan Sipil agar segera menghancurkan atau membakar e-KTP tersebut.
"Jangan dibawa-bawa ke gudang. Waspada akan disalahgunakan. Selasa besok harus selesai usulan mutasi pejabat dukcapil yang harus bertanggung jawab, di-non job-kan. Saya berpendapat ini sudah bukan kelalaian tetapi sudah masuk unsur kesengajaan," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis seperti dikutip ANTARA Minggu kemarin.