KPK Buka Peluang Panggil Bobby Nasution Usai OTT di Sumut

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution. Hal ini dilakukan usai anak buahnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatra Utara.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan mendalami aliran uang senilai Rp2 miliar yang telah didistribusikan ke sejumlah pihak. Salah satu penerimanya adalah anak buah Bobby, Topan Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Sumut.
"Tadi kan dari Rp2 miliar nih, yang kita ketahui awal itu Rp2 miliar itu kemudian sudah didistribusikan. Ada yang diberikan secara tunai, ada juga yang di transfer, dan ada yang masih sisa yang Rp231 (miliar total nilai proyek)," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).
Asep menegaskan KPK tak pandang bulu untuk mengejar aliran uang tersebut ke semua pihak, termasuk Bobby Nasution. Ia berkata, KPK akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran uang tersebut.
"Nah, kita tentu akan panggil, akan kita minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada yang akan kita kecualikan," ujar Asep.
"Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalnya ke Kepala Dinas yang lain atau ke Gubernurnya, tentunya kita akan minta keterangan. Kita akan panggil. Ditunggu saja ya," imbuhnya.
Dalam kasus ini, KPK menetakan enam tersangka. Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).
Tangkap tangan ini terkait tujuh proyek pembangunan jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar. Proyek-proyek tersebut adalah:
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2023 (Nilai proyek Rp56,5 miliar)
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang- Gunung Tua-Simpang Pal XI 2024 (Nilai proyek Rp17,5 miliar)
- Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran 2025
- Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI 2025
- Pembangunan Jalan Sipiongoit batas Labusel (Nilai proyek Rp96 miliar)
- Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot (Nilai proyek Rp61,8 miliar)