Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto. Kali ini, ia dicecar soal uang yang ditemukan saat KPK melakukan penggeledahan.
"Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap Saudata SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan," ujar Juru bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (28/7/2026).
